Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua mantan Direktur Utama ( Dirut) PT Pertamina terkait perkara dugaan korupsi dalam lingkungan PT Organisasi Gas Negara (PGN), Selasa (18/2/2025). Keduanya adalah Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) serta Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).
Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. “Saya tadi permasalahan pelanggan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Soetjipto di dalam Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku tidaklah ingat jumlah agregat pertanyaan dari kelompok penyidik yang dimaksud diberikan kepadanya.
Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia semata-mata menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku tiada berbagai tahu tentang hal tersebut.
“Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak di dalam sana,” ujar Elia.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut perkara dugaan korupsi di tempat PGN. Saat ini, perkara yang dimaksud telah masuk ke di proses penyidikan. KPK juga telah menetapkan terdakwa di proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
“Kemudian penyidikan pada PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara pada Organisasi Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di tempat kantornya, Hari Senin 13 Mei 2024.

