Respons Kejagung mengenai Desakan Periksa Mantan Mendag Lain di area Kasus Tom Lembong
JAKARTA – Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno merespons adanya desakan untuk memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lain di tindakan hukum dugaan korupsi impor gula yang mana menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong . Dia mengajukan permohonan untuk diberi kesempatan menuntaskan pengusutan perkara tersebut.
“Kita jelaskan semuanya supaya menjadi terang-terang, kegiatan ini yang mana kita lakukan, kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Nah ini yang tersebut awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu, percaya itu, akan kita lakukan seperti itu,” ucapannya di dalam Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia menuturkan, Kejagung akan melakukan pemeriksaan pada para menteri berikutnya di dalam tindakan hukum dugaan korupsi impor gula. Namun, itu semua harus didasarkan dengan bukti-bukti lalu ketika ini bukti-bukti yang mana ada baru berkaitan dengan Tom Lembong.
“Tentu nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang digunakan ada sebab memang sebenarnya aturannya harus seperti itu,” tuturnya.
Dia menerangkan, pada persoalan hukum dugaan korupsi impor gula berkaitan Tom Lembong, pihaknya sudah pernah memeriksa 29 orang saksi lebih. “Masih tumbuh tentunya, itu kan yang tersebut tadi kita ungkapkan dikarenakan memang benar ada dasar penetapan dituduh dari alat bukti yang tersebut ada, ya itulah yang digunakan kita tampilkan untuk pembuktian di area praperadilan ini. Masih terus berproses jalan kemudian setiap saat bertambah tentunya,” jelasnya.
Dia menambahkan, masalah bukti-bukti lebih besar jauh, khususnya tentang kerugian negara yang mana juga dipersoalkan pengacara Tom Lembong, akan dibeberkan secara detail pada sidang pokoknya kelak. Dia menuturkan, Kejagung akan segera mempertebal bukti-bukti usai praperadilan Tom Lembong ditolak.
“Nanti itu di tempat persidangan pokok perkara, ayo kita nanti sama-sama ke sana. Kami (saat ini) fokus mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan, kalau sudah ada kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan,” pungkasnya.

