Revisi UU Perkoperasian Tanpa Arah? Pengamat Sebut Butuh Blue Print
JAKARTA – Pengamat koperasi , Dewi Tenty Septi Artiany menyampaikan beberapa pokok pandangan terkait perkembangan koperasi di tempat Indonesia. Menurutnya dari segi peraturan perkoperasian di tempat Indonesia sudah ada sangat istimewa, dimana sudah ada disediakan panggung selaras dengan pasal 5 pancasila kemudian pasal 33 UUD 45
Menurutnya Indonesia merupakan negara dengan jumlah total koperasi terbanyak dalam dunia. Perkembangan total koperasi dan juga anggota koperasi dari tahun 2013 hingga tahun 2018 mengalami peningkatan signifikan.
Namun terang dia, hal itu belum mampu menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional dikarenakan sumbangsih koperasi terhadap Layanan Domestik Bruto (PDB) hanya sekali sebesar 5,1% saja. Pertumbuhan kuantitas koperasi di dalam Indonesia tidak ada disertai dengan peningkatan kualitas yang tersebut baik sehingga berbagai koperasi pasif.
”Dibandingkan negara-negara lain seperti misalnya Denmark, Negeri Sakura lalu Amerika, Kenya semata 50% PDB-nya dari Koperasi, Indonesia masih sangat lambat kemajuannya, hanya sekali menang dari segi jumlah,” jelas ketika Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Baleg DPR RI terkait penyusunan revisi Keempat UU Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992.
Untuk mengejar ketertinggalan dengan negara-negara progresif lalu menjadikan koperasi benar-benar sebagai soko guru perekonomian , Dewi Tenty mempertanyakan revisi RUU Perkoperasian pada Indonesia yang digunakan dijalankan tanpa arah. Alasannya dikarenakan terang dia, tiada adanya blue print sehingga goal juga targetnya tidaklah jelas menjadi faktor ketika menyusun UU terus-menerus dibatalkan.
“Harus ada komitmen kuat dari pemimpin pada hal ini Presiden untuk memberikan yang terbaik pada menyusun perekonomian kerakyatan,” jelasnya.
Saat ini Ia meninjau sumbangan 5% ke Produk Domestik Bruto sebagian didominasi oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Padahal seharusnya bidang usaha koperasi yang mengalami perkembangan berbasis Koperasi Produksi dan juga Koperasi Konsumen.
“Kalau Bung Hatta masih ada, mungkin saja nangis, ketika beliau menggagas koperasi lantaran meninjau Indonesia miliki dua sumber daya alam lalu sumber daya manusia yang tersebut luar biasa,” tuturnya.
Menurut Dewi Tenty, seharusnya koperasi yang mana subur bertambah di tempat Indonesia adalah koperasi konsumsi, produksi lalu ini sejalan dengan kegiatan makan siang gratis yang dimaksud seharusnya melibatkan koperasi konsumsi dan juga produksi yang mensupport inisiatif tersebut.

