RI Perlu Belajar Dari Malaya Kembangkan Sektor Bisnis Syariah, Kenapa?
Jakarta– Kemampuan perekonomian syariah nasional mencatatkan prestasi gemilang. BI mencatat, pembiayaan perbankan syariah pada Negara Indonesia bertambah sebesar 14,07% secara tahunan (year on year/yoy) pada Mei 2024.
Pertumbuhan ini lebih banyak tinggi dibandingkan dengan pembiayaan konvensional yang digunakan bertambah 12,15% secara yoy.
Meski demikian Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa Indonesi diperlukan belajar dari negara Malaya di mengembangkan perekonomian syariah teristimewa perbankan syariah. Sebab kata ia kemajuan sektor ekonomi juga perbankan syariah di Malaya lebih tinggi dahulu dibandingkan di dalam Tanah Air.
“Karena Negara Malaysia komitmennya, pemerintahannya, otoritas, dan juga komitmen stakeholders sangat kuat untuk mengawal perbankan syariah kemudian ini yang dimaksud saya kira harus belajar dari Malaysia, cara mengembangkan dengan komitmen, dengan semua stakeholders terkait,” ungkap ia pada Sharia Economic Forum, Selasa (3/9/2024).
Untuk diketahui kinerja perekonomian syariah di dalam Indonesi menduduki peringkat ketiga pasca Negara Malaysia lalu Arab Saudi. Temuan ini berdasarkan laporan The Global Islamic Economy Indicator di State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023 yang digunakan dirilis oleh Dinar Standard dalam Dubai, Uni Emirat Arab.
Dian menambahkan secara regional, sektor perbankan syariah telah terbilang besar. Apalagi didukung dengan populasi muslim dalam Indonesia, yakni banyaknya 280 jt penduduk.
Tetapi kata dia, sektor perbankan syariah tiada cuma mengandalkan basis customer muslim yang dimaksud di menghadapi kompetisi dengan bank konvensional. Dengan kata lain, perbankan syariah juga perlu mengejutkan pemodal atau debitur yang berorientasi perusahaan dengan menawarkan produk-produk yang digunakan dibutuhkan.
“Perbankan syariah bisa saja dikatakan kompetitif. Karena itu saya ungkapkan kalau item ini bervariasi diberikan perbankan syariah, dengan apakah basis perdagangan, basis investasi, serta lain sebagainya,” ujar Dian.
“Saya kira ini menunjukkan akan berbagai variasi ke depan yang digunakan memungkinkan opsi debitur maupun deposan untuk melakukan penanaman modal atau mengajukan pembiayaan,” tambah dia.
Next Article OJK Punya Catatan Khusus Untuk Kemajuan Bank Syariah, Apa Itu?
Artikel ini disadur dari RI Perlu Belajar Dari Malaysia Kembangkan Ekonomi Syariah, Kenapa?

