Rincian kekayaan Menpora Dito Ariotedjo berdasarkan LHKPN
Ibukota Indonesia – Presiden Prabowo Subianto kembali mempercayakan kedudukan Menteri Pemuda serta Olahraga (Menpora) untuk Dito Ariotedjo pada Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.
Dengan penunjukan ini, pria yang mana mempunyai nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang dimaksud menjabat sebagai Menpora untuk kedua kalinya. Sebelumnya, ia diangkat sebagai Menpora pada April 2023 oleh Presiden Joko Widodo, pasca Zainudin Amali mengundurkan diri untuk menduduki sikap sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
Menteri Dito Ariotedjo juga dikenal memiliki kekayaan yang luar biasa besar, hal ini terlihat pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang mana telah terjadi ia laporkan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pelopor negara mengenai harta kekayaan yang mana dimilikinya pada waktu pertama kali menjabat, mutasi, promosi, kemudian pensiun. Kewajiban lain yang dimaksud menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan serta bersedia dilaksanakan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.
Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindakan pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran lalu pemeriksaan terhadap LHKPN.
Berdasarkan laporan LHKPN yang digunakan dapat diakses dalam situs elhkpn.kpk.go.id Dito Ariotedjo memiliki rincian harta kekayaan sebagai berikut:
A. Tanah juga bangunan
- Tanah lalu bangunan seluas 200 m² / 249 m² di area Pusat Kota Ibukota Selatan, hasil sendiri. Nilai: Simbol Rupiah 26.000.000.000
- Tanah kemudian bangunan seluas 3,623 m² / 3,838 m² di tempat Pusat Kota Ibukota Indonesia Timur, hibah tanpa akta. Nilai: Rupiah 114.193.000.000
- Tanah kemudian bangunan seluas 488 m² / 236 m² pada Perkotaan — , hibah tanpa akta. Nilai: Rupiah 10.000.000.000
- Tanah juga bangunan seluas 346,65 m² / 346,65 m² di tempat Perkotaan DKI Jakarta Pusat, hibah tanpa akta. Nilai: Mata Uang Rupiah 17.350.000.000
- Tanah juga bangunan seluas 382,13 m² / 382,13 m² di tempat Daerah Perkotaan DKI Jakarta Selatan, hibah tanpa akta. Nilai: Simbol Rupiah 20.052.355.600
Total tanah dan juga bangunan: Rp 187.595.355.600
B. Alat transportasi serta mesin
- Mobil, Toyota Fortuner 4VRZ, tahun 2020, hasil sendiri. Nilai: Rupiah 480.000.000
- Mobil, Toyota Alphard 2.5G, tahun 2019, hibah tanpa akta. Nilai: Rupiah 900.000.000
- Mobil, Hyundai Ioniq 5, tahun 2022, lainnya. Nilai: Mata Uang Rupiah 800.000.000
Total alat transportasi kemudian mesin: Rp 2.180.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya. Nilai: Rupiah 6.004.303.070
D. Surat Berharga. Nilai: Simbol Rupiah 89.342.924.072
E. Kas dan juga Setara Kas. Nilai: Simbol Rupiah 13.393.899.111
Sub Total Harta: Rupiah 298.516.481.853
Hutang: Mata Uang Rupiah 16.050.902.195
Dengan demikian, total kekayaan yang tersebut dilaporkan oleh Dito Ariotedjo setelahnya dikurangi dengan hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp 282.465.579.658 yang mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah serta bangunan, surat berharga hingga kendaraan juga kas.

