Rincian Kuota Haji 2025: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) merinci pembagian jumlah agregat kuota jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 Masehi. Diketahui, jumlah keseluruhan kuota haji yang digunakan didapat sebanyak 221 ribu jemaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji lalu Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan, mayoritas kuota haji akan diberikan terhadap jemaah haji reguler.
“Untuk haji regulernya itu 203.320. Yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah,” kata Hilman di rapat sama-sama Panja Haji DPR pada Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Selain murni jemaah, kata dia, petugas haji wilayah lalu pembimbing haji dari Tim Bimbingan Ibadah Haji juga Umrah (KBIHU) juga termasuk pada kuota jemaah haji reguler. “Kemudian untuk haji khususnya 17.680,” ujarnya.
Di sisi lain, Hilman menyatakan keberangkatan pasukan Penyelenggara Haji serta Umrah (PHU), regu pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk di kuota petugas haji.

