Rusia Kembali Denda Google dikarenakan Tidak Taat Aturan
MOSCOW – Rusia akan mendenda perusahaan teknologi Negeri Paman Sam Google LLC beberapa kali pada tahun 2024 dikarenakan pelanggaran konten.
“Pada tahun 2024, pengadilan menjatuhkan denda untuk Google LLC sebanyak empat kali dengan jumlah agregat total 15,1 jt rubel (sekitar USD170.000),” kata pengawas telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, seperti dikutipkan kantor berita TASS.
Denda yang disebutkan dijatuhkan oleh sebab itu Google gagal menghapus konten ekstremis, berita palsu, kemudian materi yang digunakan memicu kerusuhan massal dari platform digital berbagi videonya, YouTube. Google juga didenda sebab konten yang terkait dengan layanan VPN serta materi ilegal lainnya.
Pada hari Senin, Pengadilan Distrik Tagansky di dalam Wilayah Moskow menjatuhkan denda lain sebesar 3,8 jt rubel (sekitar USD43.000) terhadap Google.
Hukuman itu dijatuhkan akibat perusahaan yang dimaksud gagal menghapus informasi yang tersebut salah tentang Angkatan Bersenjata Rusia, seruan untuk mendanai pasukan Ukraina, hasutan untuk kerusuhan massal, serta materi yang memperkenalkan hubungan seksual yang tiada sesuai dengan moralitas tradisional, menurut Roskomnadzor.
Regulator juga menyatakan bahwa konten yang mana dimaksud mencakup video yang mana menjelaskan metode untuk menghindari pembatasan sumber daya yang tersebut dilarang di dalam Rusia dan juga informasi yang digunakan telah dilakukan dinyatakan oleh pengadilan Rusia sebagai konten yang digunakan dilarang untuk didistribusikan di area negara yang dimaksud

