Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja . Ia berharap ketentuan batas umur dihapus ke depannya.
“Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan aturan ketentuan umur,” ujar Noel untuk wartawan di tempat DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (4/4/2025).
“Kawan-kawan yang dimaksud telah umur 40-45 lantas, sebab umurnya tidak ada sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan kemudian kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.
Noel akan mencari cantolan penghapusan batasan umur pencari kerja. Ia menegaskan kebijakan yang diambil nantinya tidaklah akan bertabrakan dengan Undang-undang (UU).
“Belum, saya kan baru di dalam Ketenagakerjaan , kita akan cari kenapa ada persyaratan itu. Ya cari Undang-undang, yang digunakan pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.
Noel juga menanggapi perihal sejumlah lulusan sarjana hingga magister banting stir menjadi pengemudi ojek online (Ojol) hingga Asisten Rumah Tangga (ART). Ia berjanji akan menghasilkan lapangan pekerjaan yang digunakan sesuai kriteria yang digunakan dimiliki ke depannya.
“Ya, yang tersebut pasti dia melakukan hal itu pilihannya oleh sebab itu tak ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang akhirnya dia tak masuk di aturan itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan hanya sekali SMA, S1, mereka S2. Yang upah dia saya kasihan. Nanti ke depan itu, berbagai lapangan pekerjaan sesuai spek serta institusi belajar mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang mana mereka itu inginkan,” ungkapnya.

