Sekjen PB HMI Soroti Tantangan Industri Kretek Nasional
JAKARTA – Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) M Jusrianto menegaskan pentingnya pemeliharaan terhadap sektor kretek nasional pada rangka membantu pembangunan sektor ekonomi berbasis Pancasila. Ia membantu arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai perencanaan perkembangan nasional yang tersebut berlandaskan asas kekeluargaan sesuai nilai-nilai UUD 1945.
Jusrianto menyampaikan, sektor kretek miliki peran strategis di perekonomian Indonesia, baik pada tingkat hilir maupun sektor pertanian tembakau. Oleh akibat itu, ia meminta-minta Presiden Prabowo untuk memberikan arahan untuk kementerian dan juga lembaga terkait guna merumuskan kebijakan yang tersebut membantu keberlanjutan sektor ini.
Industri kretek dinilai mampu menciptakan efek pengganda (multiplier effect) dengan mengangkat tenaga kerja di jumlah keseluruhan besar dari sektor hulu hingga hilir. Selain itu, produk-produk kretek memiliki daya saing tinggi di area pangsa domestik serta internasional lantaran mayoritas material bakunya berasal dari di negeri.
“IHT (Industri Hasil Tembakau) merupakan sektor yang mampu memenuhi persyaratan tingkat komponen pada negeri (TKDN) dan juga menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Lebih dari 95% penerimaan cukai berasal dari cukai hasil tembakau (CHT),” kata Jusrianto, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Namun, ia menyoroti banyak tantangan yang digunakan dihadapi sektor kretek nasional, di dalam antaranya kenaikan tarif cukai yang terus berlangsung setiap tahun, tidaklah seimbang dengan tingkat pemuaian dan juga pertumbuhan ekonomi. Hal ini berdampak pada keberlangsungan industri, teristimewa bagi pabrik rokok kecil yang mana kesulitan bersaing akibat beban cukai yang digunakan semakin berat. Kemudian, maraknya rokok ilegal, regulasi ketat yang digunakan diterapkan pemerintah telah lama mengupayakan munculnya rokok ilegal atau rokok polos. Peredaran rokok ilegal ini tidak ada cuma merugikan lapangan usaha legal, tetapi juga mengakibatkan hilangnya peluang penerimaan negara dari cukai.
Tantangan selanjutnya adalah persaingan dengan rokok elektrik atau vape. Rokok elektrik yang digunakan seluruh komponen bakunya diimpor semakin mengancam sektor kretek nasional. Layanan ini juga cenderung berbasis teknologi tinggi kemudian bukan banyak mengakomodasi tenaga kerja, berbeda dengan bidang kretek yang tambahan padat karya. Padatnya regulasi juga menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, terdapat sekitar 480 regulasi yang mana mengatur lapangan usaha kretek, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan daerah. Banyaknya regulasi ini dinilai membatasi ruang gerak bidang dan juga mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha.
Jusrianto mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan sektor kretek nasional yang komprehensif. Peta jalan ini harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan juga mengakomodasi kepentingan sektor hulu juga hilir guna menciptakan kepastian usaha pada jangka pendek, menengah, serta panjang.
“Diperlukan kepastian hukum kemudian arah kebijakan yang tersebut jelas agar lapangan usaha kretek dapat terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” katanya.
Dengan tantangan yang dimaksud semakin kompleks, Jusrianto berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk melindungi kemudian mengembangkan bidang kretek nasional sebagai bagian penting dari dunia usaha Indonesia.

