Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Ini adalah Perspektif Mahfud MD
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, kemudian Security (Menko Polhukam) Mahfud MD menerbitkan pernyataan terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan terdakwa Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud pada waktu ditemui di area Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan beberapa orang pihak yang beranggapan tindakan hukum yang disebutkan sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu di dalam pertanggungjawabkan terhadap publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan untuk publik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai dituduh terkait tindakan hukum dugaan suap serta perintangan penyidikan pada perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang tersebut menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang disebutkan maju di dapil mana ketika pileg 2019 lalu.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo ketika konferensi pers penetapan terperiksa Hasto dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, membuka pengumuman usai ditetapkan sebagai dituduh dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai dituduh oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati tindakan dari KPK. Kami adalah warga negara yang dimaksud taat hukum,” kata Hasto pada sebuah video yang dimaksud diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang mana menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang dimaksud disampaikannya tentang demokrasi yang harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang dimaksud menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pernyataan rakyat tidak ada dapat dikebiri, bagaimana negara hukum tidak ada bisa saja dimatikan, juga bagaimana mata kekuasaan yang dimaksud otoriter, yang tersebut menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.

