Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kejagung Surati Kades Kohod
JAKARTA – Beredar di dalam media sosial adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tersebut ditujukan terhadap Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait pagar laut yang digunakan berada di dalam kawasan perairan laut Kota Tangerang. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan menghadapi dugaan korupsi dalam balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) lalu Sertifikat Hak Milik (SHM) pada kawasan perairan laut Daerah Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung memohonkan bantuan permintaan dokumen terhadap Kades Kohod merupakan buku letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di tempat lokasi pemasangan pagar laut di area perairan Daerah Tangerang.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya surat yang tersebut ditujukan untuk Kades Kohod Arsin bin Asip. “Ya, surat yang mana beredar itu surat dari kita. Saya telah konfirmasi ke teman-teman pada Pidsus,” kata Harli untuk wartawan Kamis (30/1/2025).
Harli menerangkan, penyelidikan itu diadakan secara proaktif pada mengoleksi materi data keterangan. “Itu yang digunakan saya komunikasikan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan komponen data keterangan,” ujar dia.
“Karena ini sifatnya penyelidikan, dikarenakan ini, kan, belum pro justicia. Nah, dalam di tempat ini perlu ada kehati-hatian kami juga pada menjalankan tugas ini,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada Mingguan (26/1/2025) lalu, pagar laut yang tersisa sepanjang 14,6 km. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menuturkan total pagar laut yang dimaksud telah dibongkar mencapai 15,5 km yang tersebut terbagi pada tiga titik.
“Kini, sisa pagar laut yang masih tertancap pada dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang digunakan membentang di area wilayah Tangerang,” kata Wira di keterangannya yang digunakan diterima iNews Dunia Pers Group, Hari Minggu (26/1/2025).

