Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar
JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan tindakan hukum pemerasan miliaran rupiah segera diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro lalu tiga polisi lainnya yang mana diduga terlibat di tindakan hukum ini telah terjadi dimutasi dari jabatannya.
“Terhadap yang mana bersangkutan juga tiga orang lainnya sudah pernah dimutasi dari jabatannya lalu telah lama dijalankan penempatan khusus atau Patsus di tempat Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Kini Polda Metro Jaya pun sedang berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang tersebut akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap pada sidang etik.
“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersatu nanti dengan Paminal juga segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga berada dalam melakukan klarifikasi terhadap korban terkait persoalan hukum ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain pada tindakan hukum ini.
“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Diketahui AKBP Bintoro telah terjadi diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan persoalan hukum pemerasan terhadap anak pengusaha perusahaan hingga miliaran rupiah.

