Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF dan juga Pembentukan Badan Intelijen Keuangan
JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya pembaharuan struktur organisasi pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang mana pada waktu ini terdiri melawan Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan kemudian delapan staf ahli.
Nah, jikalau dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo pada masa kini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang pada waktu ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang tersebut diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, pembaharuan Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Kondisi Keuangan serta Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di area mana fungsi perumusan kebijakan lebih banyak sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? sebab nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy sejumlah banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya di konferensi pers APBN KiTa dalam kantornya Kemenkeu, Jakarta, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Kelancaran juga Pembangunan Bidang Keuangan yang tersebut mempunyai tujuan strategis untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan di Komite Ketahanan Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial pada menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya dengan bertambahnya kewenangan kementerian pada bidang ini.
“Kita rutin menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, dan juga berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi tambahan kritikal lalu oleh dikarenakan itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang dimaksud selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang tersebut biasanya tak memiliki struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, dan juga Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk menguatkan infrastruktur digital di dalam lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama perubahan fundamental digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital lalu kapasitas intelijen keuangan.

