Swiss minta ICJ agar negeri Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan
Jenewa – Swiss mengungkapkan terhadap Mahkamah Internasional (ICJ) pada Hari Jumat bahwa tanah Israel harus menghormati PBB serta badan-badannya.
Negara itu juga mengajukan permohonan tanah Israel untuk tak menghalangi kegiatan mereka, kemudian bekerja sebanding sepenuhnya dengan organisasi kemanusiaan yang mana tak memihak guna menegaskan bantuan sampai terhadap warga Palestina yang tersebut membutuhkan.
"Israel miliki kewajiban untuk memastikan, menahan diri kemudian menghormati Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi serta agensi-agensinya," kata Franz Perrez, mewakili Swiss.
"Berdasarkan hukum humaniter internasional, mereka itu harus mengizinkan dan juga memfasilitasi upaya bantuan yang digunakan direalisasikan oleh organisasi-organisasi kemanusiaan yang bukan memihak, satu di antaranya PBB, ketika penduduk membutuhkan bantuan."
Perrez menggambarkan situasi mengerikan di dalam Wilayah Gaza dan juga wilayah Palestina yang mana diduduki sebagai sebuah "bencana" dengan menyebutkan pelanggaran massal terhadap hukum internasional.
Situasi tersebut, kata dia, juga diakibatkan oleh pendudukan berkepanjangan yang digunakan dinyatakan ilegal oleh pengadilan, dan juga penderitaan yang tersebut disebabkan oleh aksi kekerasan sejak Oktober 2023 – ketika serangan negara Israel terhadap Kawasan Gaza dimulai – satu di antaranya para sandera negara Israel lalu keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa Israel, sebagai penjajah, terikat oleh hukum humaniter internasional serta hukum pendudukan, yang mengharuskannya untuk menyetujui skema bantuan lalu meyakinkan pelaksanaannya secara efektif.
Israel juga harus menghormati dan juga melindungi pelaku kemanusiaan, katanya.
Swiss menolak alasan keamanan secara umum dan juga tidak ada jelas sebagai pembenaran untuk melakukan pemblokiran terhadap bantuan kemanusiaan.
"Penyebutan permasalahan keamanan bukanlah hal yang bisa jadi digunakan untuk menyavoid kewajiban berdasarkan hukum internasional," kata Perrez.
"Penyebutan permasalahan yang disebutkan harus diatur oleh hukum juga dilaksanakan dengan itikad baik."
Ia menekankan bahwa berdasarkan Piagam PBB serta Konvensi tentang Hak Istimewa dan juga Kekebalan PBB, negeri Israel harus menghormati hak istimewa juga kekebalan PBB juga bukan dapat mengambil tindakan sepihak yang mana menghambat fungsi PBB sebagaimana mestinya.
Perrez juga menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara, yang digunakan hanya sekali dapat dicapai melalui penghargaan terhadap hukum internasional kemudian negosiasi dengan itikad baik.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Swiss minta ICJ agar Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan

