Tak Hanya BRICS kemudian OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Global
JAKARTA – Keterlibatan berpartisipasi Indonesia pada organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk menguatkan peran Indonesia pada menyusun regulasi lalu norma yang tersebut berdampak dengan segera bagi kegiatan ekonomi serta kebijakan pemerintah di dalam banyak negara.
Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang digunakan dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, kemudian China pada 2009, dan juga ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang digunakan berfokus pada pembangunan dunia usaha kemudian kerja identik antar negara.
Keinginan RI masuk pada banyak organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard di diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), Ibukota Indonesia Selatan, Mingguan (16/2/2025).
“Saya tuh bilang kalau sanggup Indonesia tuh ada di dalam seluruh organisasi internasional yang digunakan ada di dalam dunia, kenapa? Karena tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian pada waktu ditemui dalam lokasi.
Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia tidak ada terlibat di tempat dalamnya. Febrian menyebut, pendapat Indonesia berpotensi bukan didengar ketika regulasi disusun.
Kalau kita bukan ada disana berarti pengumuman itu tiada didengarkan, kita tak ada pada saatnya merekan bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak mampu akibat aliansi pertahanan tuh udah dilarang dalam Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.
Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS telah disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah masih memverifikasi kepentingan nasional mampu terwadai pada regulasi.
“Nah, contoh mengenai BRICS telah ada 20 tahun, berarti merek bikin rules of the game sudah ada ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita sanggup melakukan konfirmasi kepentingan nasional kita mampu terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang telah 20 tahun yang digunakan ada,” beber dia.
“Kemudian yang mana kedua bagaimana kita sanggup meyakinkan bahwa keanggotaan kita ini bisa jadi memberikan nilai tambah kita, pada ketika kita masuk OECD, jadi OECD ini sekalipun secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.

