Tanpa Insentif dari Pemerintah, Penjualan Mobil dalam 2025 Diprediksi Anjlok Lebih Parah Dibawah 800 Ribu Unit
JAKARTA – Pengamat Otomotif LPEM Universitas Indonesia (UI) Riyanto mengatakan, bursa mobil membutuhkan intervensi cepat. Sebab, kondisi makin berat. Tidak sanggup mengandalkan perbaikan fundamental seperti penguatan daya beli juga akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan hitungan LPEM Universitas Indonesia, dengan asumsi opsen pajak diberlakukan dalam semua wilayah, tarif PKB maksimum 1,2%, kemudian BBNKB 12%, total pajak mobil naik menjadi 48,9% dari tarif dibandingkan sebelumnya sebesar 40,25%.
Akibatnya, biaya mobil baru naik 6,2% di tempat berada dalam belum pulihnya daya beli masyarakat.
Riyanto menyebutkan, dengan elastisitas -1,5, jualan mobil tahun ini diprediksi turun 9,3% menjadi sekitar 780 ribu unit pada 2025.
Diskon PPnBM
Salah satu opsi insentif yang bisa jadi dipertimbangkan pemerintah adalah diskon PPnBM untuk mobil berpenggerak 4×2 dengan tingkat komponen pada negeri (TKDN) di tempat berhadapan dengan 80%, seperti yang digunakan dilaksanakan pada 2021.
Dengan diskon PPnBM 5% alias tarif PPnBM 10%, biaya mobil mampu diturunkan 3,6%, yang sanggup memicu tambahan permintaan 53.476 unit.
Selanjutnya, dengan diskon PPnBM 7,5% atau tarif 7,5%, biaya mobil dapat turunkan 5,3%, dengan tambahan permintaan 80.214 unit.
Kemudian, jikalau diskon PPnBM 10%, nilai tukar mobil turun 7,1% yang akan memicu tambahan permintaan 106.592 unit.
Terakhir, dengan PPnBM 0%, tarif mobil turun 10,7% yang akan memicu tambahan permintaan 160 ribu unit.
Pemberian insentif ini disebut Riyanto akan datang berdampak positif terhadap ekonomi. Kontribusi sektor mobil baik secara langsung kemudian tidaklah secara langsung terhadap barang domestik bruto (PDB) akan mencapai Rp177 triliun dengan tarif PPnBM 10%, lalu Rp181 triliun dengan PPnBM 7,5%, Rp185 triliun PPnBM 5%, lalu Rp194 triliun dengan PPnBM 0%, dibandingkan skema business as usual Rp168 triliun.
Selain itu, akan ada tambahan tenaga kerja otomotif sebanyak 7.740 orang dengan PPnBM 10%, lalu 11.611 orang (PPnBM 7,5%), 15.481 orang (PPnBM 5%), juga 23.221 orang (PPnBM 0%).

