Target Penerimaan Meleset, Efisiensi Wajib
Candra Fajri Ananda. Staf Khusus Menkeu RI
PENERIMAAN negara merupakan salah satu komponen vital di menyokong pengerjaan lalu stabilitas dunia usaha nasional. Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan target pendapatan yang harus dicapai melalui berbagai sektor, seperti pajak, cukai, bea masuk/keluar, dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Target ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa keinginan pembiayaan negara, termasuk untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, juga berbagai inisiatif sosial lainnya, dapat terpenuhi. Sayangnya, pencapaian target yang dimaksud banyak kali menghadapi tantangan yang mana memengaruhi stabilitas fiskal negara. Faktor-faktor seperti kondisi kegiatan ekonomi global, dinamika perdagangan internasional, dan juga tingkat kepatuhan wajib pajak turut memengaruhi kemampuan pemerintah di menghimpun pendapatan yang telah terjadi ditargetkan.
Sepanjang tahun 2024, perekonomian global bergerak sangat dinamis, teristimewa dipengaruhi Elnino, meningkatnya tensi geopolitik, perlambatan peningkatan kegiatan ekonomi Tiongkok, dinamika USA, pelemahan Eropa, pemilihan umum pada lebih lanjut dari 70 negara. Kondisi yang dimaksud memicu fragmentasi, proteksionisme, terganggunya rantai pasok, voltilitas nilai komoditas, tekanan terhadap inflasi, nilai tukar serta suku bunga dan juga stagnasi peningkatan perekonomian global.
Bayang-bayang gelap ekonomi dunia kian diperparah tatkala ketidakpastian arah kebijakan moneter global masih tetap saja tinggi, meskipun tekanan naiknya harga mereda kemudian suku bunga global mulai menurun. Alhasil, situasi yang dimaksud mutlak memicu kerentanan rantai pasok dan juga gejolak lingkungan ekonomi keuangan, khususnya menyebabkan tekanan nilai tukar serta suku bunga dalam pangsa negara berkembang. Meski demikian – di tempat sedang ketidakpastian global – perekonomian Indonesia pada tahun 2024 masih resilien, dengan perkembangan perekonomian masih kuat, kenaikan harga yang tersebut terkendali, surplus neraca perdagangan, juga tekanan nilai tukar dan juga suku bunga yang relatif moderat berbeda dengan negara lain.
Pada perkembangannya, target penerimaan pajak, cukai, bea masuk/keluar, juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Tahun 2024 yang digunakan sudah ditetapkan di Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN) tidaklah sepenuhnya tercapai. Meski pendapatan negara mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 2,1% dengan total realisasi Rp2.842,5 triliun, capaian yang disebutkan masih berada dalam bawah ekspektasi.
Penerimaan perpajakan yang mana mencapai Rp2.232,7 triliun juga meningkat 3,6% secara tahunan – tak lepas dari tantangan – khususnya dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang tersebut mengalami penurunan akibat merosotnya profitabilitas sektor pertambangan batu bara serta lapangan usaha kelapa sawit oleh sebab itu moderasi harga jual komoditas. Di sisi lain, penerimaan dari sektor kepabeanan juga cukai hanya saja mampu mencatatkan bilangan Rp300,2 triliun atau bertambah 4,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh aktivitas ekspor-impor, namun masih diwarnai oleh fenomena “downtrading” pada konsumsi hasil tembakau. Pun meskipun penerimaan dari bea pergi dari menunjukkan tren positif, namun bea masuk justru mengalami tekanan akibat pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) yang menghurangi tarif efektif. Begitu juga realisasi PNBP tahun 2024 yang dimaksud tercatat mencapai Rp579,5 triliun atau 117,8% dari target APBN, namun masih menunjukkan tren kontraksi jikalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Artinya, meskipun penerimaan negara berkembang positif, tantangan ekonomi global yang tersebut penuh ketidakpastian menciptakan capaian yang dimaksud belum optimal.
Tantangan Sektor Bisnis 2025
Tahun 2025 diproyeksikan akan menjadi tahun yang tersebut penuh tantangan bagi pemerintah pada mengamankan pendapatan negara, khususnya di area berada dalam berbagai faktor eksternal yang dimaksud dapat memengaruhi kinerja kegiatan ekonomi nasional. Pasalnya, pada tahun 2025, situasi ekonomi global yang dimaksud tiada menentu diperkirakan akan memberikan tantangan besar bagi pencapaian penerimaan negara Indonesia.

