TASPEN Dorong Kesetaraan Lewat Respectful Workplace Policy dan juga Kebijakan Employee Well-being
JAKARTA – PT TASPEN (Persero) terus berjanji untuk memperkuat penguatan kesetaraan gender juga pemeliharaan hak perempuan serta anak. Hal ini terwujud melalui implementasi Respectful Workplace Policy (RWP), kebijakan Employee Well-being (EWP), termasuk keterlibatan perempuan pada sikap strategis di dalam TASPEN.
Melalui berbagai kebijakan juga infrastruktur yang dimaksud progresif ini, TASPEN menegaskan terciptanya lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan juga produktif bagi seluruh Insan TASPEN. Adapun penerapan kebijakan EWP di dalam lingkungan TASPEN dapat terlihat dari penyediaan ruang laktasi di dalam 57 kantor cabang TASPEN seluruh Indonesia dan juga penampilan daycare untuk karyawan TASPEN Grup.
Sementara itu, implementasi RWP diwujudkan melalui mekanisme pelaporan pelanggaran yang mana terintegrasi pada Whistleblowing System (WBS), termasuk indikasi tindakan kekerasan, perundungan, serta diskriminasi di tempat lingkungan TASPEN.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan, “TASPEN percaya bahwa kesetaraan gender serta pengamanan hak perempuan juga anak adalah fondasi utama di menciptakan keberlanjutan lalu kesejahteraan bangsa.”
“Hal ini pun sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang tersebut menegaskan bahwa BUMN akan terus berikrar untuk menghadirkan lingkungan kerja yang mana kondusif serta ramah perempuan dan juga anak,” lanjutnya.
Sebagai salah satu implementasi nilai AKHLAK dalam lingkungan BUMN, TASPEN menerapkan kebijakan Respectful Workplace Policy (RWP) yang dimaksud dirancang untuk menciptakan lingkungan kerja yang tersebut aman, bebas dari diskriminasi, kekerasan, perundungan, lalu pelecehan di bentuk apa pun.
Hal ini ditegaskan dengan penerbitan Peraturan Direksi TASPEN Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di area Tempat Kerja. Realisasi RWP diwujudkan melalui aturan-aturan yang dimaksud mendukung, seperti pemberian cuti haid bagi karyawan perempuan, dan juga mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS).
Dalam membantu kegiatan Employee Well-being (EWP), TASPEN menyediakan sarana ruang laktasi dalam 57 kantor cabang di tempat seluruh Indonesia. Selain itu, TASPEN juga secara resmi meluncurkan sarana daycare di area Cempaka Putih, Jakarta, pada Hari Sabtu (26/8/2024).
Fasilitas ini dirancang untuk membantu karyawan perempuan menyeimbangkan peran merekan sebagai profesional dalam tempat kerja juga orangtua di keluarga. Janji TASPEN pada mengupayakan kesetaraan gender juga tercermin dari peluncuran tiga perempuan pada jajaran direksi, dan juga keterlibatan sebesar 27 persen perempuan yang mana menduduki kedudukan strategi sebagai pemimpin di area TASPEN.
Selain itu, TASPEN juga menunjukkan dukungan terhadap regenerasi lalu keberlanjutan dengan persentase karyawan milenial yang mana signifikan. Hingga ketika ini, sebanyak 51 persen karyawan TASPEN merupakan generasi milenial.
Dari bilangan bulat tersebut, sebanyak 35 persen karyawan sudah menempati kedudukan kepemimpinan strategis. Hal ini mencerminkan langkah nyata TASPEN di mengintegrasikan keberagaman usia lalu perspektif untuk menciptakan perubahan lalu produktivitas yang mana berkelanjutan.
Melalui berbagai inisiatif ini, TASPEN terus membuktikan komitmennya pada menciptakanlingkungan kerja yang tersebut ramah gender juga menggalang proteksi hak perempuan juga anak.
Upaya ini sejalan dengan visi TASPEN untuk menyokong peningkatan kesejahteraan warga Indonesia secara keseluruhan.

