Teken SHA, Bank Jatim serta Bank NTT Resmi Ber-KUB
SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus menguatkan Tim Usaha Bank (KUB). Pada Awal Minggu (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang digunakan berproses KUB dengan Bank Jatim.
Hal yang disebutkan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) pada Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan diadakan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, di kesempatan yang disebutkan juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang mana diadakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman serta Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang disebutkan Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris dan juga Direksi Bank Jatim lalu Bank NTT.
Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berjanji memberikan dukungan penuh terhadap KUB. Pihaknya siap bekerja sebanding dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih tinggi baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting di sejarah kedua bank.
Pascapenandatanganan SHA, induk KUB di hal ini Bank Jatim sama-sama dengan Pemprov NTT kemudian Bank NTT telah dilakukan memiliki visi yang tersebut identik untuk bersama-sama membangun, memperkuat, serta meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk membantu jalannya kegiatan keuangan wilayah sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis pada menggalang berbagai kegiatan konstruksi pemerintah. Baik itu di pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan dunia usaha daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan terhadap masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap mampu bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan serta berkontribusi lebih tinggi besar lagi terhadap perkembangan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tiada hanya saja dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi kemudian bertransformasi agar mampu bersaing di dalam sedang ketatnya lapangan usaha perbankan,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian di hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Simbol Rupiah 50 miliar sampai dengan Rupiah 100 miliar untuk Bank NTT,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya tiada ingin hanya sekali berkolaborasi pada hal pemenuhan modal inti yang digunakan dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, serta sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang dimaksud cukup kuat dengan modal inti yang digunakan cukup besar. Di dalamnya sejumlah tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan kontribusi yang mana baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.
Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi lalu sinergitas ini sangat baik serta luar biasa untuk Bank NTT. Karena tidak belaka pada penguatan SDM, tetapi juga pada tata Kelola, mitigasi resiko, juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui bersatu bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman di area bidang IT kemudian UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang mana dilaksanakan oleh Bank Jatim,” ucapnya.

