Terdakwa Kasus Rutan KPK Miliki Sawah dan juga Barber Shop, Diduga Hasil Pungli
JAKARTA – Terdakwa perkara dugaan pungli rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hengki mengatakan, terdakwa lainnya di perkara yang dimaksud miliki sawah hingga barber shop yang diduga hasil pungli. Hengki menjadi saksi silang untuk terdakwa dugaan pungli rutan KPK lainnya pada waktu sidang di tempat Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Jumat (15/11/2024).
Kasus yang dimaksud menyeret 15 terdakwa. Apa yang diucapkan Hengki terhadap terdakwa yang dimaksud memiliki sawah hingga barber shop hasil pungli ditujukan terhadap Muhammad Abduh.
Terdakwa ini pernah menjadi penerima uang dari tahanan atau lurah di perkara tersebut.
Keterangan Hengki berawal ketika Jaksa menanyakan modus penyelundupan yang dijalankan Abduh. Hengki menjelaskan, modus Abduh dengan memasukkan alat komunikasi (alkom) kemudian makanan.
Kemudian, Hengki menyatakan Abduh pernah memamerkan terhadap dirinya perihal hasil uang pungli. “Yang bersangkutan pernah menyatakan ke saya, beliau membeli sawah, kemudian beliau mempunyai tiga barber shop,” kata Hengki.
Dia mengetahui Abduh mempunyai barber shop lantaran perniagaan yang dimaksud pernah ditugaskan untuk memangkas rambut para terdakwa pada persoalan hukum ini.
“Karena selama di area rutan polda, barber shop dialah yang digunakan datang ke polda untuk memangkas rambut bapak-bapak ini, teknis mendatangkannya nanti Pak Jaksa bisa jadi tanyakan,” ucapnya.

