Terus Mangkir, KPK Sebut Kader PDIP Saeful Bahri Bisa Dijemput Paksa
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan jemput paksa ke Kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri apabila terus tidaklah bukan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Hal itu lantaran Saeful Bahri telah dua kali tak memenuhi panggilan KPK, yakni pada Selasa (14/1/2025) juga Rabu (8/1/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, ia belum menerima apakah ketidakhadiran yang mana bersangkutan dengan alasan atau tidak. Jika bukan menurut Tessa, maka akan dilaksanakan jemput paksa.
“Apabila bukan ada, akibat ini sudah ada dua kali panggilan maka penyidik dapat melakukan penjemputan menggunakan surat perintah mengakibatkan untuk yang mana bersangkutan,” kata Tessa terhadap pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).
Dalam pemanggilan tersebut, sedianya Saeful akan diperiksa di kapasitasnya sebagai saksi di persoalan hukum yang tersebut menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Namun, hingga panggilan kedua dilayangkan, Saeful tak kunjung hadir pada kantor KPK.
Tessa mengingatkan agar Saeful kooperatif dengan memenuhi panggilan pasukan penyidik KPK. Ia juga menekankan, siapa belaka yang tersebut menghalangi proses penyidikan dapat dikenai pidana.
“Untuk bukan melakukan hal-hal khususnya yang tersebut dapat menghalangi proses penyidikan. Termasuk saksi-saksi lainnya yang digunakan dilaksanakan pemanggilan oleh penyidik,” tegasnya.

