Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha
JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) bersatu regu lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan berjuang yang dimaksud diterapkan di dalam MPP sebagai upaya meningkatkan iklim pembangunan ekonomi di dalam Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis pada membantu peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin menegaskan beberapa orang hal terkait kendala proses perizinan berupaya maupun pengembangan yang dimaksud telah dilakukan dijalankan demi tercapainya efisiensi lalu transparansi di proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan berupaya itu bukan sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Ini adalah bukanlah hanya saja dijalankan di tempat DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi juga ada 15 tempat lainnya,” katanya pada MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra menggerakkan pemerintah wilayah untuk terus mengembangkan pembaharuan dalam sektor perizinan guna meningkatkan penanaman modal serta membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga mengundang para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang digunakan akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang dimaksud perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN serta dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira telah ada beberapa perubahan juga yang dimaksud kaitannya dengan perizinan dari area misalnya Pusat Kota Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, perubahan yang dimiliki Daerah Perkotaan Tangerang pada memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang mana dapat menjadi inspirasi bagi tempat lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI Ibukota yang digunakan mempunyai prasarana dan juga sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tidaklah menimbulkan terobosan serupa, saya pikir sangat mungkin saja apalagi dengan prasarana yang tersebut sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan pada pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih besar berbagai lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan nomor pengangguran.
“Nah, ini yang digunakan mau dilaksanakan sebenarnya, bagaimana kita mampu lebih tinggi mudah membuka lapangan pekerjaan, yang digunakan harapannya mampu menurunkan nomor pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.

