Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Pastikan Miliki Izin Operasional
JAKARTA – Kementerian Agama ( Kemenag ) telah terjadi membuka izin operasional 33 travel umrah. Salah satunya milik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Garislurus Lintas Semesta.
Seperti diketahui, Kemenag membekukan sementara izin operasional 345 PPIU oleh sebab itu dianggap belum melakukan sertifikasi yang digunakan diwajibkan pemerintah sejak berlakunya Keputusan Menteri Agama Nomor 1251 tahun 2021.
“Travel umrah PT Garislurus telah dipastikan miliki izin operasional. Berita pembekuan sementara oleh Kemenag dikarenakan adanya missed data,” kata pemilik Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta, Katrin Swasono, Hari Senin (14/10/2024).
Katrin mengatakan, travel umrah Garislurus Lintas Semesta sudah ada tersertifikasi dari lembaga berwenang yang mana berafiliasi dengan Kemenag lalu Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nilai akreditasi A sejak tanggal 6 Mei 2024. “Kami melaporkan sertifikasi yang dimaksud pada 27 Juni komplet dengan dokumen penunjang,” jelasnya.
Katrin mengaku kaget ketika menerima pemberitahuan travel umrahnya masuk pada daftar 345 PPIU yang dibekukan Kemenag pekan lalu. Pihaknya kemudian melakukan klarifikasi untuk pihak Kemenag.
“Kami sudah mengunjungi kantor Kemenag pusat serta menyampaikan adanya error administrasi pembekuan izin PPIU Garislurus. Alhamdulilah, pihak Kemenag telah lama mengajukan permohonan maaf kemudian segera menimbulkan surat ralat menghadapi kesalahan tersebut,” katanya.
Pada 9 Oktober lalu, Kemenag telah dilakukan mengeluarkan surat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji lalu Umrah (Ditjen PHU) bernomor B-09013/DJ/DT.II.IV.I/Hj.09/10/2024 tentang dibukanya kembali izin operasional 33 travel umrah. Salah satu PPIU yang digunakan izin operasionalnya kembali dibuka adalah travel umrah Garislurus.
Katrin berharap persoalan seperti ini bukan kembali terjadi di tempat kemudian hari. “Kita berharap ke depan jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini. Karena tidak belaka kami sekadar yang dimaksud dirugikan, tapi juga para jemaah kami,” ucap Katrin.

