UMP 2025 Naik 6,5%, Menko Airlangga Diperintah Prabowo Bentuk Satgas PHK
JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Koordinator Sektor Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan juga Kementerian terkait membentuk membentuk Satuan Pekerjaan Pemutusan Hubungan Kerja ( Satgas PHK ), menyusul kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5%.
Rencana yang disebutkan merupakan respons pemerintah terhadap peluang PHK yang tersebut diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja. Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Menurutnya Satgas akan meninjau serta mengkaji fundamental setiap industri, setelahnya UMP 2025 resmi dinaikan dalam level 6,5%.
“Pemerintah akan menimbulkan Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang mana kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di tempat sana,” ujar Menko Airlangga ketika hadir di rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin pada kawasan DKI Jakarta Selatan, Hari Minggu (1/12/2024).
Soal waktu pembentukan Satgas PHK, Airlangga belum merinci lebih banyak jauh. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah terus menyokong pertumbuhan ekonomi kemudian menekan total kemiskinan dalam Tanah Air.
“Sesuai dengan apa yang dimaksud diprogramkan oleh pemerintah, oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yaitu tekan kemiskinan kemudian mengupayakan perkembangan ekonomi,” paparnya.
Presiden Prabowo sebelumnya sudah ada mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting lalu terus diperjuangkan.
Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang penting bagi pekerja yang tersebut bekerja di tempat bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan keinginan hidup layak. “Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap saja memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.

