Usulan Polri di area Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi
JAKARTA – Pusat Studi lalu Analisa Ketenteraman Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan di tempat bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, di negara demokratis institusi sipil harus tetap memperlihatkan netral kemudian independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri di dalam bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi dalam Indonesia,” kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono di keterangannya, Mingguan (1/12/2024).
“Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang mana mengumumkan keterlibatan aparat Kepolisian pada pemenangan banyak calon kepala area pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 mengakibatkan polemik.
Ia mengumumkan kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian telah dilakukan menggunakan penyalahgunaan kekuasaan pada pemilihan gubernur Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri dalam bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri pada Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan yang dimaksud yang digunakan dinilainya merupakan upaya untuk melemah Polri sebagai institusi sipil yang independen.

