Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang padat di area media sosial mengenai sulitnya login juga kendala di upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, juga Hubungan Warga DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu dilaksanakan untuk menjamin penyulut utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan juga kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh dikarenakan itu, pasukan kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi ketika dikonfirmasi MNC Portal, Akhir Pekan (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga sudah pernah mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline kemudian pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang dimaksud mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf menghadapi ketidaknyamanan yang mana dirasakan. Berita lebih besar lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami ungkapkan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial kemudian situs web kami. Terima kasih melawan pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak sudah pernah kemudian terus melaksanakan sosialisasi serta edukasi coretax terhadap wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi serta edukasi yang dimaksud diantaranya metode secara langsung terlibat terhadap wajib pajak melalui sosialisasi serta edukasi, tidak ada dengan segera satu arah melalui podcast atau artikel pajak serta konten media sosial, juga tak secara langsung dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio serta TV.
DJP juga telah lama menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial kemudian 19 handbook mengenai pemanfaatan coretax. Video serta handbook yang dimaksud dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.

