Warga tanah Ukraina Otak Lab Narkoba pada Bali Ditangkap usai Kabur 109 Hari ke Thailand
JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) tanah Ukraina Roman Nazarenco alias RN yang tersebut merupakan otak sekaligus pengendali laboratorium narkoba pada Bali. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, setelahnya lab rahasia miliknya terbongkar, Roman melarikan diri ke Thailand sejak Mei 2024.
“Kita telah terjadi mengamankan pengendali, pengendali daripada tindakan hukum pada bulan Mei yaitu perkara hidroponik yang tersebut ada di dalam basement di dalam Bali pada bulan Mei yang dimaksud waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” kata Mukti pada konferensi pers di area Bandara Soekarno Hatta, Mingguan (22/12/2024).
“Kita ketahui bahwa RN ini adalah sebagai pengendali, ia mengendalikan. Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari beliau berada pada Thailand,” sambungnya.
Mukti mengatakan, berdasarkan hasil kerja serupa antara Polri kemudian kepolisian Thailand, RN berhasil ditangkap ketika hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai.
“Begitu beliau akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, Alhamdulillah bisa saja diamankan oleh imigrasi. Dan dari Div Hubinter, beserta kami, turun semua secara langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku ini,” katanya.
Setelah ini, kata Mukti, RN akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan melawan perkara yang tersebut menjeratnya. Adapun RN dijerat Pasal 114 subsider 112 subsider 127 dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun dan juga denda Rp10 miliar.

