Waspadai Politisasi Agama di dalam pemilihan kepala daerah Serentak 2024
JAKARTA – Indonesia kembali akan menyelenggarakan pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden dan juga Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di dalam Indonesia.
Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama di area masa-masa pemilihan kepala daerah 2024, yang digunakan akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya jikalau digunakan hanya sekali untuk meraup elektoral semata yang mana dapat mengganggu kerukunan dan juga persatuan, juga stabilitas urusan politik di area Indonesia.
Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, rutin kali muncul distorsi di penyampaian instruksi keagamaan yang seharusnya netral. Hal ini menimbulkan orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, semata-mata akibat dikemas pada komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
“Orang mampu membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang digunakan sedang dihadapi di area dunia nyata,” kata Effendi Gazali di area Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.
Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas pada mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama telah diukur berdasarkan politisasi agama yang mana diajukan,” kata Effendi.
Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi urusan politik tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang menghasilkan pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri pemanfaatan politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan lalu ketidakadilan yang tersebut dikaitkan dengan unsur dan juga nilai agama.
Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama di dalam era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, bukan dapat dipisahkan di hidup sosial juga politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan kemudian agama masih harus diutarakan secara sejuk berbarengan di area pada politik.
“Komunikasi religiusitas saat ini bertambah sebagai bidang ilmu yang terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan serta tidaklah dibiarkan ditaruh di tempat bawah karpet,” kata Effendi.
Effendi menegaskan pentingnya mendirikan narasi kemudian diskusi positif baik di dalam lingkungan rumah, kampus maupun di area dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang dimaksud disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama dan juga tokoh warga pada menjaga stabilitas sosial lalu menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting meminta tokoh-tokoh ulama yang dimaksud dalam, sejuk, kemudian diterima rakyat,” katanya.
Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar tambahan peka terhadap bahaya politisasi agama di narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan pada mencari kemudian menjalankan informasi di tempat media sosial.
“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.

