World Plastics Council juga Global Plastics Alliance Ajak Mengakhiri Pencemaran Plastik
JAKARTA – Menjelang putaran final negosiasi yang dimaksud dijadwalkan pada perjanjian internasional guna mengakhiri polusi plastik , World Plastics Council (WPC) lalu anggota Global Plastics Alliance (GPA) menghadirkan menyepakati perjanjian ambisius dan juga dapat diimplementasikan untuk meningkatkan pengelolaan sampah juga daur ulang.
Pada pertemuan kelima Komite Negosiasi Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating Committee/INC5) yang dimaksud akan dimulai pada Senin, (25/11) di tempat Busan, Korea Selatan, para negosiator dari pemerintah nasional diharapkan mencapai kesepakatan terkait beberapa topik penting, termasuk model yang akan digunakan instrumen hukum internasional yang dimaksud mengikat (Internationally Legally Binding Instrument/ILBI) untuk membantu negara-negara mengatasi sampah plastik.
Dalam konteks ini, WPC serta GPA menyerukan agar para negosiator mencapai kesepakatan yang mana menghormati keperluan setiap negara sekaligus menetapkan kerangka kerja dengan untuk mengakhiri polusi plastik pada tahun 2040. Ketua WPC Benny Mermans menyatakan setiap negara menghadapi tantangan yang dimaksud sangat berbeda lalu membutuhkan solusi yang digunakan berbeda pula.
“Pendekatan global yang mana seragam terhadap kebijakan lalu regulasi tiada akan berhasil. Oleh lantaran itu, perjanjian ini harus memberikan fleksibilitas bagi setiap negara dan juga wilayah untuk mencapai tujuan perjanjian dengan cara yang dimaksud paling sesuai untuk mereka,” kata Benny.
Kesepakatan akhir harus mencapai keseimbangan yang tepat antara kewajiban global serta langkah-langkah nasional. Perjanjian ini mewajibkan negara-negara untuk mengembangkan rencana aksi nasional sehingga merek dapat menerapkan solusi yang digunakan disesuaikan dengan kondisi merek secara efektif.
Misalnya, target isi daur ulang wajib untuk sektor-sektor yang tersebut menggunakan plastik di tempat tingkat nasional akan meningkatkan nilai sampah plastik sebagai komponen baku sirkular dengan meningkatkan permintaan untuk materi mentah plastik sirkular. Rencana yang dimaksud harus mempunyai elemen-elemen umum kemudian persyaratan pelaporan yang dimaksud menegaskan akuntabilitas negara di melacak kemajuan dan juga menciptakan sinyal permintaan untuk menggerakkan penanaman modal di pengumpulan, pemilahan, lalu daur ulang.
Wakil Ketua Umum INAPLAS Indonesia dalam Global Plastics Alliance Edi Rivai mengungkapkan bertransisi ke sistem plastik sirkular, dalam mana semua program plastik digunakan kembali, didaur ulang, juga dikelola secara bertanggung jawab alih-alih dibuang, merupakan kunci untuk mengatasi kesulitan sampah plastik.
“Transisi menuju kegiatan ekonomi sirkular akan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), meningkatkan efisiensi sumber daya, menggerakkan perkembangan ekonomi, lalu menciptakan lapangan kerja, teristimewa di area negara- negara dengan infrastruktur pengelolaan sampah lalu daur ulang yang kurang berkembang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan di memulai pembangunan sirkularitas pada seluruh siklus hidup plastik mulai dari desain, daur ulang hingga pengelolaan akhir masa pakai yang mana bertanggung jawab dan juga mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang digunakan sesuai dengan keperluan harus menjadi landasan utama perjanjian ini.

