Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen kemudian Pajak Daerah
JAKARTA – Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen menjadi perhatian besar beberapa orang pihak, khususnya di dalam sektor otomotif. Wuling Motors terlibat menyoroti tentang rencana pemerintah meningkatkan beberapa kebijakan pajak.
Seperti diketahui, Wuling menjadi salah satu produsen yang mana menawarkan beragam jenis powertrain, mulai dari mesin pembakaran internal, hybrid, hingga mobil listrik. Sehingga, kenaikan pajak akan memberi dampak besar bagi jenama dengan syarat China itu.
Kendati begitu, Public Relations Manager Wuling Motors Brian Gomgom menyatakan pihaknya akan menyokong kebijakan yang diterapkan pemerintah. Namun, ia mengungkapkan pihaknya belum mempersiapkan strategi lantaran belum ada kepastian mengenai kenaikan PPN 12 persen.
“Kalau untuk PPN 12 persen kita kan masih mengawaitu ya, akibat belum ada langkah seperti apa. Kita tentunya akan menyokong pemerintah akan mengambil langkah seperti apa oleh sebab itu dengan adanya seperti itu pemerintah sudah ada memikirkan benefit yang mana lebih tinggi besar lagi untuk pada warga luas,” kata Gomgom dalam Tangerang, belum lama ini.
“Dari sisi kita kami membutuhkan strategi khusus untuk menanggapi kebijakan-kebijakan itu. Tapi yang dimaksud pasti kami akan mengikuti kebijakan yang digunakan diterapkan pemerintah,” lanjutnya.
Soal kenaikan harga, Gomgom belum bisa jadi menjamin apakah pihaknya akan melakukan hal tersebut. Sebab, belum ada dokumen mengenai kenaikan PPN 12 persen, sehingga pihaknya tak dapat menghasilkan kebijakan pada waktu dekat.
“Kita belum dapat bicara kenaikan berapa persen lantaran memang benar harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa kemudian juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang tersebut menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu,” ungkapnya.
Selain kenaikan PPN 12 persen, sektor otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah tempat juga akan meninggal BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang digunakan dapat menyebabkan harga jual kendaraan melonjak.
“Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, sebab kalau kita ungkapkan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,”tuturnya.

