Yasonna Dicegah ke Luar Negeri, Mantan Penyidik KPK: Saksi Kunci Utama Kasus Harun Masiku
JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai pencegahan mantan Menkumham Yasonna H Laoly ke luar negeri telah tepat. Sebab, Yasonna merupakan saksi kunci pada perkara yang tersebut melibatkan buronan Harun Masiku.
“Walau sikap Yasona merupakan saksi, saya beranggapan bahwa penyidik merasa Yasona adalah saksi kunci di perkara ini sehingga harus dicekal yang dimaksud merupakan kewenangan penyidik,” kata Yudi, Kamis (26/12/2024).
Dalam perkara ini, KPK telah terjadi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sebelum mengumumkan Hasto tersangka, Yasonna merupakan saksi terakhir yang digunakan diperiksa regu penyidik KPK.
Kini, Hasto dan juga Yasonna dicegah ke luar negeri. Terkait pencegahan tersebut, Yudi berharap Imigrasi segera menindaklanjuti guna keduanya tetap saja berada di tempat pada negeri.
“Meminta terhadap Imigrasi segera menyampaikan untuk Hasto juga Yasonna perihal pencekalan dia serta memohonkan paspor fisik mereka itu untuk ditahan sementara sampai masa pelarangan ke luar negeri selesai 6 bulan,” ujarnya.

