14 Negara Bagian Negeri Paman Sam Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya
BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok lantaran menuduh sistem berbagi video pendek yang disebutkan memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang mana diajukan secara individual berpendapat bahwa sistem tersebut, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kebugaran mental lalu melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengungkapkan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang mana memproduksi ketagihan, menyebabkan merek berjuang dengan permasalahan kemampuan fisik mental.
“TikTok mengklaim bahwa wadah mereka itu aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu terpencil dari kebenaran.
“Di New York serta pada seluruh negeri, sejumlah anak muda yang meninggal atau terluka ketika menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang tersebut merasa terpengaruh, cemas, serta depresi oleh sebab itu sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, kemudian Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud juga siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tidak ada setuju dengan klaim tersebut, yang dimaksud sejumlah di tempat antaranya tidak ada akurat serta menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja mirip dengan kejaksaan selama lebih banyak dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa merek mengambil langkah ini alih-alih bekerja mirip dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan bidang secara luas,” katanya.

