5 arsip bersejarah Nusantara yang tersebut diakui UNESCO
Ibukota Indonesia – Indonesi kembali mencatatkan namanya pada kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang tersebut resmi masuk di Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang mana diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Tanah Air kemudian menyimpan nilai berharga, tak hanya saja bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang mana baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang mana berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 di Paris, Perancis, Negara Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang disebutkan antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan dengan Indonesia juga Malaysia)
- Surat-surat dan juga Arsip Kartini (pengajuan sama-sama Negara Indonesia juga Belanda)
- Arsip Munculnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan bersatu Indonesia, Malaysia, Singapura, dan juga Thailand)
Keputusan ini bermetamorfosis menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang digunakan diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Nusantara sekarang mempunyai total 16 warisan dokumenter yang mana diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” sudah lebih besar dulu masuk pada daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang mana berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga di dunia. Inisiatif ini dibuat untuk menegaskan bahwa dokumen-dokumen penting yang tersebut menyimpan nilai sejarah, budaya, lalu kemanusiaan yang disebutkan sanggup tetap terjaga, terlindungi, kemudian diakses oleh semua pendatang tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, khususnya di wilayah yang tersebut rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang tersebut bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya acara ini, Indonesia tak cuma menunjukkan kontribusi berpartisipasi dalam kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa bisa saja sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari bervariasi negara.
Langkah ini bermetamorfosis menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya dan juga sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk pembangunan ekonomi intelektual yang tersebut bukanlah cuma menguatkan citra positif Nusantara secara global, tapi juga merawat warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO

