5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline
JAKARTA – Terdapat beberapa cara cek KTP dipakai pinjol atau bukan yang dimaksud perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang tersebut tiada bertanggung jawab.
Pinjaman online atau pinjol pada masa kini menjadi salah satu hal yang dimaksud meresahkan pada lingkungan penduduk utamanya pada kelas dunia usaha menengah serta menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang mana membutuhkan uang di waktu cepat.
Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang tersebut hanya sekali membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) belaka yang telah dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal yang disebutkan masih dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang mampu cuma menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan merek untuk melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang dimaksud tidaklah ingin dirasakan oleh setiap orang, dikarenakan itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Melalui Aplikasi iDebku dari OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau tidaklah yang tersebut pertama juga paling aman adalah menggunakan program yang diperkenalkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store dan juga Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang mana diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang dimaksud diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan di dalam menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang sudah dilakukan
2. Melalui Portal Sosial Industri Media OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang tersebut dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan banyak pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang sesuai walau bukan secara dengan segera dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Melalui Program Dataku
Perlu dicatat apabila program ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan kemungkinan kebocoran data.
Pengguna dapat menggunakan program ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK lalu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data aplikasi mobile ini tidaklah 100 %.
4. Melalui Call Center OJK
Apabila merasa apabila data pribadi sudah digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara secara langsung pada nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon akan dibantu pada hal memeriksa status pinjaman yang digunakan dilakukan. Tidak belaka itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang dimaksud harus diambil selanjutnya.
5. Melalui Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dijalankan dengan mengunjungi secara secara langsung kantor OJK terdekat dan juga siapkan beberapa dokumen yang diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir serta dokumen pendukung yang diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang sudah pernah didaftarkan sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tiada secara online maupun offline yang mana dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati lalu menjaga data pribadi masing-masing supaya bukan disalahgunakanorang.

