LPDB-KUMKM Dorong Inovasi Koperasi dengan Pertanian, Peternakan, dan juga Kopontren
YOGYAKARTA – Dalam mengembangkan bidang usaha koperasi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (LPDB-KUMKM), khususnya pembiayaan syariah, sudah pernah menjalankan beberapa model lingkungan kegiatan bisnis inovatif. Ekosistem model kegiatan bisnis ini mencakup sektor produktif, mulai dari sektor pertanian, peternakan susu, hingga Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren).
Dalam acara Kesepahaman juga Evaluasi Mitra Pendanaan Syariah LPDB-KUMKM di tempat Yogyakarta, Direktur Pendanaan Syariah LPDB-KUMKM Ari Permana menyatakan bahwa pengembangan juga digitalisasi jadi faktor suksesnya koperasi.
“Selain itu, tentu semata langkah perubahan dan juga digitalisasi koperasi juga menjadi kunci sukses pengembangan koperasi ke depan,” katanya.
Ari menunjukkan beberapa koperasi mitra LPDB-KUMKM yang dimaksud telah lama menerapkan model perusahaan tersebut, seperti Koperasi Al-Ittifaq di dalam Ciwidey, Bandung.
“Produk-produk pertanian Al-Ittifaq sudah pernah membentuk ekosistem kuat, mulai dari petani, koperasi, hingga offtaker,” tutur Ari.
Di sektor peternakan susu, model perusahaan juga sudah ada berjalan baik dalam berbagai tempat sentra peternakan susu.
“Kami tinggal menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Koperasi pada menguatkan model perusahaan ini melalui koperasi,” tambahnya.
Selain itu, lingkungan model industri dalam Koperasi Pondok Pesantren juga menunjukkan hasil positif dengan ekosistem serta kolaborasi antar 17 Ponpes di area Jawa Timur yang mana dipusatkan pada Ponpes Sunan Drajat, Lamongan.
Untuk Modal Syariah LPDB-KUMKM sudah berjalan lebih besar dari lima tahun, sejak berdiri pada 2017.
“Kami optimis pada akhir 2024 bisa jadi mencapai target penyaluran,” kata Ari.

