Pernikahan Mahalini juga Rizky Febian Akhirnya Sah secara Negara, Akad Nikah Digelar Ulang
JAKARTA – Pernikahan Mahalini juga Rizky Febian akhirnya sah secara negara pasca mengatur akad nikah ulang. Prosesi ini kembali dijalankan lantaran pernikahan keduanya bukan tercatat di area Kantor Urusan Agama (KUA).
Akad nikah ulang Mahalini kemudian Rizky Febian digelar pada 27 Desember 2024 pada Hotel Raffles, Jakarta, tempat yang digunakan identik dengan pernikahan merek pada 10 Mei 2024 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi Nasrullah.
“Pernikahan dia telah dilangsungkan, merekan sekarang sudah ada sah secara negara dan juga agama. Pernikahannya di dalam Hotel Raffles,” kata Nasrulloh dikutipkan dari kanal YouTube Cumicumi, Hari Jumat (3/1/2024).
Ini artinya, sejak tanggal 27 Desember 2024, pernikahan pasangan musisi itu sudah tercatat di dalam KUA dan juga diakui secara resmi oleh negara.

Foto/Instagram Rizky Febian
“Kemarin persisnya sesuai tercatat di area KUA pada hari Hari Jumat tanggal 27 Desember 2024 jam 9 (pagi),” jelasnya.
Nasrullah juga menegaskan bahwa jebolan Indonesian Idol itu dinikahkan oleh wali hakim, lalu rukun pernikahan sesuai syariat Islam sudah pernah terpenuhi. Beberapa perwakilan keluarga turut hadir untuk menyaksikan akad nikah tersebut.
“Perwakilan dari keluarga pasti ada, meskipun nggak banyak, tapi ada. Yang jelas rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, kemudian walinya kan wali hakim, kemudian saksi ada,” ujarnya.

