Barbie Hsu serta DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah
JAKARTA – Industri Media Taiwan ET Today melaporkan bahwa Barbie Hsu juga DJ Koo sudah setuju melakukan penandatanganan perjanjian pisah harta merekan sebelum menikah. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, rumah mewah yang mana berlokasi di area dekat Museum Seni Nasional dialihkan terhadap ibu Barbie Hsu, Huang Chunmei.
Namun, laporan yang disebutkan juga menyebutkan bahwa lantaran perjanjian ini bukan disahkan oleh pengadilan, keabsahannya diragukan. Jika perjanjian yang dimaksud dinyatakan tak sah, maka secara hukum DJ Koo masih memiliki hak untuk mewarisi harta Barbie Hsu.
“Koo Jun Yup kemudian Barbie Hsu setuju untuk memisahkan aset merek sebelum menikah dan juga mengalihkan rumah besar yang tersebut terletak dalam lokasi Museum Seni Nasional untuk ibu Barbie Hsu,” kata sumber yang dimaksud dilaporkan ET Today.
“Karena perjanjian yang dimaksud tidaklah disahkan oleh pengadilan, kemungkinan besar perjanjian yang dimaksud tidak ada sah, yang digunakan berarti Koo Jun Yup masih dapat mewarisi harta Barbie Hsu,” lanjutnya.

Foto/KBIZoom
Isu mengenai pembagian aset pemeran Shancai pasca kematiannya telah terjadi menjadi topik hangat, teristimewa terkait hak waris antara suaminya ketika ini, DJ Koo, juga mantan suaminya, Wang Xiaofei. Media Massa Taiwan melaporkan bahwa aktris yang dimaksud meninggalkan aset senilai USD75 jt atau Rp1,2 triliun.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu (11/2/2025), berdasarkan hukum, aset bintang Meteor Garden yang disebutkan akan diwariskan terhadap pria selama Korea Selatan itu juga anak-anaknya. Namun, apabila Wang Xiaofei berhasil mendapatkan hak asuh melawan dua anaknya, ia dapat mengontrol bagian warisan mereka.
Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Wang Xiaofei mengklaim sebagian aset artis 48 tahun itu diperoleh dengan kontribusi finansialnya selama pernikahan mereka. Termasuk real estat, account bank, dan juga penanaman modal bersama.
Berdasarkan hukum Taiwan, aset seseorang yang digunakan meninggal akan didistribusikan sesuai ketentuan hukum atau surat wasiat. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa ibu dua anak itu sudah memproduksi surat wasiat pada tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, dikabarkan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan terhadap ibunya lalu kedua anaknya.

