Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa
JAKARTA – Yasmin dan juga Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tidak ada bersalah di area 2 dari 3 perkara yang dimaksud menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat dan juga penculikan Yasmin.
Sedangkan pada tindakan hukum meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah lantaran menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini menghasilkan Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang tersebut kecewa kemudian pergi dari dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang dimaksud marah serta mengungkapkan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat pada perjalanan pulang tanpa peringatan ada yang digunakan mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang tersebut mengikuti merek lalu bagaimana keadaan Yasmin kemudian Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat hanya sekali di tempat RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.

