Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran
JAKARTA – Kamar Dagang lalu Industri ( Kadin ) Indonesia akan mendirikan sistem pendataan pekerja migran Indonesia (PMI). Sistem ini bertujuan mempermudah pemerintah memantau keberadaan PMI dalam setiap negara penempatan.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan, dengan pendataan juga monitoring lewat perangkat digital, pemerintah akan cepat mengetahui hambatan aktual kemudian memberikan proteksi optimal.
“Selama ada sinyal, keberadaan PMI akan mudah dipantau lewat perangkat digital,” kata Anindya di siaran pers, disitir Hari Minggu (16/3).
Anindya menyampaikan, pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar (Kedubes), akan melakukan penanganan segera. Diharapkan, sistem digital ini meningkatkan pemeliharaan PMI. PMI diharapkan memanfaatkan sistem digital yang mana disiapkan pemerintah.
Untuk melindungi PMI non-prosedural, teristimewa di area Arab Saudi serta Malaysia, Kadin Indonesia mengupayakan rencana pemerintah mengakhiri moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi lalu melakukan pemutihan. Dalam pelaksanaan proteksi PMI, Kadin Indonesia akan memulai pembangunan sistem pendataan PMI.
Sistem ini memudahkan pemerintah, KP2MI, lalu Perwakilan RI memonitor status kemudian keberadaan PMI di area negara penempatan. Upaya ini dilaksanakan melalui diplomasi chamber to chamber, kolaborasi dengan Diaspora Indonesia, agency/syirkah, kemudian komunitas PMI.
“Nasib mantan PMI juga menjadi perhatian Kadin Indonesia,” imbuh Anindya.
Adapun, Kadin Indonesia akan menyusun inisiatif pemberdayaan dan juga kewirausahaan. Selain berbagi pengalaman, mantan PMI mampu kembali bekerja di tempat negara lain dengan pendapatan lebih banyak tinggi. Rencana ini melibatkan anggota Kadin Indonesia untuk akses pelatihan, permodalan, dan juga pemasaran.
Terkait optimalisasi remitansi PMI, yang dimaksud rata-rata USD10 miliar per tahun, Kadin memiliki roadmap untuk menjadikan penempatan PMI sebagai sektor ekspor jasa. Hal ini membantu target peningkatan dunia usaha nasional 8 persen.

