Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak
INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun menghadapi tuduhan perdagangan budak yang dimaksud diadakan Inggris. Ganti kerugian ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang pasca bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang dimaksud merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti kerusakan melawan lebih besar dari dua jt orang Afrika yang digunakan diperbudak dan juga dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja dalam perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun lalu menghasilkan beberapa tukang jualan Inggris, dan juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang digunakan menjadi pemimpin tuntutan ini, menyebutkan bahwa nomor kompensasi yang digunakan ideal bisa jadi mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun setelahnya budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, sudah pernah mengangkat isu ini terhadap Raja Charles III pada sebuah konferensi di dalam Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan tidaklah akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang dimaksud telah terjadi diteliti dan juga dipelajari oleh berbagai orang lalu angka-angka yang disebutkan menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang digunakan akan terjadi jikalau kita diberi kompensasi yang sejenis secara menyeluruh pada waktu ini,” sambungnya.

