Permohonan Isbat Nikah Ditolak, Rizky Febian dan juga Mahalini Harus Nikah Ulang!
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Agama DKI Jakarta Selatan menolak permohonan sidang isbat nikah Rizky Febian serta Mahalini. Apakah harus nikah ulang?
Humas Pengadilan Agama Ibukota Selatan, Suryana mengumumkan hasil putusan permohonan sidang isbat nikah Rizky Febian lalu Mahalini ditolak oleh majelis hakim. Hal itu dikarenakan pernikahan mereka tak memenuhi rukun nikah yaitu mengenai wali nikah.
Dalam pernikahan yang dimaksud terungkap fakta bahwa yang mana menikahkan Mahalini untuk Rizky Febian tidak ayah kandung Mahalini, sebab ayah Mahalini berbeda agama dengannya. Meraka pun menunjuk orang ustadz bernama Yahya M.Y sebagai wali hakimnya.
“Nah pada di persidangan ditemukan fakta ternyata yang dimaksud menikahkannya adalah ustad. Jadi ustad itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim lantaran memang sebenarnya beliau (Mahalini) bukan punya wali,” kata Suryono di area Pengadilan Agama DKI Jakarta Selatan, Awal Minggu (25/11/2024).
Namun, wali hakim itu dianggap tiada sesuai dengan peraturan pemerintah. Pasalnya, wali hakim itu harus berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA).
“Siapa yang dimaksud ditunjuk wali hakim di undang-undang itu itu ada di dalam di peraturan menteri agama bahwa wali hakim di area nomor 30 2005 bahwa yang digunakan ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah menteri agama kemudian delegasikan yang mana terakhir pelaksananya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim,” jelas Suryono.
“Ya otomatis ditolak ditolak sebab pernikahannya itu tidak ada memenuhi salah satu rukun nikah,” ujar beliau lagi.
Alhasil, pernikahan Rizky Febian lalu Mahalini dinyatakan belum sah secara aturan agama dan juga negara. Mereka pun harus menikah ulang agar pernikahannya sanggup dianggap sah secara agama lalu tercatat dalam negara.
“Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya beliau mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa jadi dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu,” ujar Suryono.

