Alasan Lolly Disatukan dengan ODGJ serta Pengidap HIV di tempat Rumah Aman, Kemen PPPA: Sesuai Prosedur
JAKARTA – Kenapa anak Nikita Mirzani , Laura Meizani alias Lolly disatukan dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga pengidap HIV selama lima bulan berada di tempat Rumah Aman? Kementerian Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (PPPA) pun menerbitkan suara.
Atwirlany Ritonga selaku PLT Asdep Layanan Anak Kementerian PPPA mengakui apabila setiap anak atau individu di area Rumah Aman mendapat perlakuan yang digunakan berbeda. Dia juga mengklaim sudah ada melakukan prosedur pengawasan anak sesuai aturan hukum yang mana berlaku.
“Treatment setiap anak atau individu itu berbeda, jadi apa yang digunakan dilaksanakan oleh PPPA DKI Ibukota Indonesia sudah, itu telah menyeberangi prosedur yang ada,” kata Atwirlany Ritonga di jumpa persnya di dalam Polres Metro Ibukota Selatan, Jum’at (10/1/2025).
Adapun keributan yang digunakan terjadi antara Nikita Mirzani juga Razman Arif Nasution, Atwirlany mengku sangat menyayangkan. Apalagi, cekcok yang tersebut bermuat kata-kata kasar terjadi di dalam depan anak dibawah umur.
“Apa yang mana terjadi tadi di malam hari tentu bukanlah harapan kita semua, sungguh disayangkan ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk melanjutkan keinginan layanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Atwirlany mengatakan pihaknya banyak menemui tantangan selama mendampingi LM. Hal itu pun dinilai merupakan tugas dengan demi kepentingan sang anak.
“Tentu menjadi atensi kami dalam Kementerian PPPA. Selama proses berjalan, tentu ada beberapa tantangan yang tersebut dihadapi, kita tidaklah mampu mengukur performa bagus atau tidak, layak atau tidak, sesuai atau tidak, tentu ada tantangan juga hambatan yang mana dihadapi,” paparnya.
“Nah tantangan dan juga hambatan itu sudah ada kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya tak hanya saja Upt PPPA DKI sendiri yang dimaksud bertanggung jawab melawan hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita bersatu sejenis meluruskan bagaimana tempat yang mana layak untuk melindungi,” ucap Atwirlany lagi.

