Apakah Raja Charles III Membayar Pajak Penghasilan di tempat Inggris?
JAKARTA – Banyak yang dimaksud penasaran apakah Raja Charles III membayar pajak penghasilan di tempat Inggris seperti warga negara pada umumnya. Sebagai Kepala Negara Inggris, Charles memiliki status istimewa pada sistem perpajakan Inggris.
Dilansir dari Express, hari terakhir pekan (20/12/2024) secara hukum, sebagai Raja Inggris, Raja Charles III tidaklah diwajibkan membayar pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, atau pajak warisan. Hal ini sebab status monarki dianggap unik pada sistem konstitusional Inggris.
Adapun beberapa alasan mengapa Charles tak diwajibkan membayar pajak secara hukum meliputi peran simbolis lalu konstitusional kemudian pendapatan untuk kepentingan publik. Di mana Raja dianggap sebagai representasi negara, sehingga pajak menghadapi pendapatannya dipandang tak relevan.
Selain itu, berbagai aset kerajaan yang dimaksud dikelola demi kepentingan negara, tidak pribadi. Namun, sejak 1993, anggota Keluarga Kerajaan, termasuk mendiang Ratu Elizabeth II sebelumnya, secara sukarela mulai membayar pajak sebagai upaya menunjukkan transparansi serta solidaritas dengan rakyat Inggris.

Foto/Getty Images
Seperti sang ibu, ayah Pangeran William juga Pangeran Harry ini membayar pajak secara sukarela berhadapan dengan sebagian besar pendapatannya untuk menunjukkan komitmen untuk rakyat.
Meskipun total spesifik pajak yang digunakan dibayarkan tidaklah setiap saat dipublikasikan, laporan tahunan Royal Household memberikan rincian tentang pendapatan lalu pengeluaran kerajaan, termasuk kontribusi pajak.
Raja 76 tahun itu dilaporkan secara sukarela membayar pajak penghasilan berhadapan dengan pendapatan pribadinya, khususnya dari Duchy of Lancaster. Pendapatan yang mana digunakan untuk tugas resmi kerajaan melalui Sovereign Grant dikecualikan dari pajak, oleh sebab itu dana yang disebutkan digunakan untuk keperluan negara, tidak pribadi.

