Ibukota – Hari Pahlawan yang digunakan diperingati setiap tanggal 10 November merupakan salah satu hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Tanggal ini dipilih untuk menghormati para pejuang yang dimaksud telah dilakukan berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Pertempuran Surabaya pada tahun 1945.
Asal-usul peringatan keras Hari Pahlawan berawal dari pertempuran heroik di area Surabaya, ketika tentara juga milisi pro-kemerdekaan Indonesia berhadapan dengan pasukan Britania Raya atau pasukan Sekutu yang dipimpin oleh Inggris juga Belanda (NICA).
Salah satu tokoh yang dimaksud terkenal di insiden ini adalah Bung Tomo, orang pemuda yang mana melalui siaran radio membakar semangat rakyat untuk terus melawan penjajah. Lalu, bagaimana sejarah panjang serta tujuan dari peringatan tegas Hari Pahlawan setiap 10 November? Berikut ulasannya.
Asal-usul Hari Pahlawan 10 November
Asal-usul Hari Pahlawan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pahlawan merupakan seseorang yang digunakan menonjol akibat keberanian kemudian pengorbanannya di memperjuangkan kebenaran, atau pribadi pejuang yang dimaksud gagah kemudian berani.
Artinya, menjadi manusia pahlawan bukanlah hal yang mustahil bagi siapa pun. Setiap individu yang berjuang untuk membela kebenaran mempunyai potensi untuk dianggap sebagai pahlawan.
Dalam konteks negara kemudian kebangsaan, penghargaan pahlawan diberikan untuk merek yang tersebut mempunyai jasa besar di memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan juga negara. Seorang pahlawan bertindak menghadapi dasar cinta pada tanah air serta pengorbanan untuk negeri tempat ia berpijak.
Banyak orang kemungkinan besar belum mengetahui alasan Hari Pahlawan diperingati setiap 10 November. Tanggal ini dipilih untuk mengenang pertempuran bersejarah di tempat Surabaya pada 10 November 1945. Melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 316 Tahun 1959, pemerintah Indonesia juga menetapkan tanggal yang dimaksud sebagai Hari Pahlawan.
Sejarah singkat Hari Pahlawan 10 November
Sejarah singkat Hari Pahlawan 10 November 1945 bermula dari pertempuran dalam Surabaya, yang dimaksud terjadi akibat kedatangan pasukan sekutu, terdiri dari tentara Inggris serta Belanda (NICA), ke Perkotaan Surabaya pada 25 Oktober 1945. Kedatangan sekutu awalnya bertujuan untuk mengamankan para tawanan pertempuran lalu melucuti senjata tentara Jepang.
Pada 27 Oktober 1945, NICA yang tersebut dipimpin Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sother Mallaby memasuki wilayah Surabaya lalu secara langsung mendirikan pos pertahanan. Pasukan Sekutu yang dimaksud didominasi tentara Inggris menyerbu penjara dan juga membebaskan tawanan peperangan yang mana ditahan oleh pihak Indonesia.
Mereka juga memerintahkan publik Indonesia untuk menyerahkan senjata. Namun, perintah yang disebutkan ditolak tegas oleh rakyat Indonesia. Pada 28 Oktober 1945, pasukan Indonesia yang dipimpin Bung Tomo melancarkan serangan ke pos-pos pertahanan Sekutu, dan juga berhasil merebut banyak bagian titik penting Surabaya.
Meskipun gencatan senjata sudah pernah disepakati pada 29 Oktober, bentrokan bersenjata tetap memperlihatkan terjadi antara warga Surabaya lalu pasukan Inggris. Puncak pertempuran ini ditandai dengan tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby pada 30 Oktober 1945, yang mana memicu kemarahan pihak Inggris.
Pada pagi 10 November, tentara Inggris melancarkan serangan besar. Pasukan kemudian milisi Indonesia memberikan perlawanan sengit, sehingga Inggris merespons dengan mengeluarkan ultimatum. Ultimatum yang dimaksud disampaikan oleh Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh, yang tersebut menggantikan tempat Mallaby.
Jenderal Eric Carden menuntut Indonesia untuk menyerahkan persenjataan kemudian menghentikan perlawanan terhadap pasukan Inggris. Jika tuntutan yang dimaksud tak dipatuhi, tentara AFNEI lalu administrasi NICA mengancam akan menggempur Perkotaan Surabaya dari darat, laut, dan juga udara.
Ultimatum yang dimaksud bukan digubris oleh para pemimpin perjuangan, arek-arek Surabaya, lalu seluruh rakyat, sehingga Inggris melancarkan serangan besar-besaran ke Pusat Kota Surabaya dari berbagai arah. Mereka menggunakan kekuatan darat, laut, juga udara, yang mana memicu meletusnya pertempuran terbesar di area Surabaya pada 10 November 1945.
Salah satu tokoh yang memiliki peran besar pada membangkitkan semangat perlawanan rakyat Surabaya di pertempuran ini adalah Bung Tomo. Ia menginspirasi melalui siaran Radio Pemberontakan milik Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI).
Selain Bung Tomo, terdapat juga tokoh-tokoh berpengaruh lainnya yang dimaksud turut menggerakkan rakyat Surabaya pada masa itu, beberapa di area antaranya berasal dari kalangan agama, seperti KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah, serta kyai-kyai pesantren lainnya. Mereka juga mengerahkan santri-santri lalu publik sipil untuk bergabung pada milisi perlawanan.
Banyak pejuang yang tersebut gugur kemudian berbagai pula warga yang tersebut menjadi korban pada pertempuran tersebut. Kondisi ini menyebabkan Daerah Perkotaan Surabaya dikenang sebagai Daerah Perkotaan Pahlawan, sebagai penghormatan berhadapan dengan perjuangan juga pengorbanan besar yang dimaksud terjadi di dalam sana.
Tujuan diperingati Hari Pahlawan 10 November
Berdasarkan Kepres No. 316 Tahun 1959, peringatan keras perkembangan 10 November 1945 sebagai Hari Pahlawan setiap tahun menjadi momen untuk menguatkan ingatan kolektif bangsa. Pahlawan menjadi teladan pada berbagai tingkatan dan juga aktivitas masyarakat, yang digunakan pada gilirannya menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air.
Semangat penyelenggaraan bangsa serta negara tercermin pada upaya mewujudkan Asta Cita, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan untuk menjaga kemudian memajukan Indonesia sebagai bangsa yang digunakan merdeka.
Upaya ini dijalankan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan juga teknologi, sembari menghadapi tantangan perkembangan global. Langkah yang dimaksud terlihat pada berbagai aspek kehidupan, seperti sosial, ekonomi, budaya, dan juga politik, baik pada tingkat nasional maupun komunitas.
Semangat pahlawan di mendirikan bangsa juga negara akan mewujudkan rakyat adil kemudian makmur, baik secara material maupun spiritual, berdasarkan Pancasila juga UUD 1945, di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, lalu makmur.