Asta Cita Prabowo-Gibran Kembalikan Sistem Sektor Bisnis Berbasis Pancasila juga UUD 1945
KUPANG – Asta Cita Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan memulihkan sistem ekonomi nasional yang dimaksud berlandaskan Pancasila juga UUD 1945.
Hal itu ditegaskan Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Hendri Saparini di diskusi bertajuk “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Kedaulatan Perekonomian yang dimaksud dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di area Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Instrumen untuk mengatur kegiatan ekonomi agar betul-betul menjamin rakyat sejahtera itu tak ada. Yang sekarang bukan kita miliki itu adalah sistemnya. Seharusnya kita miliki sistem sektor ekonomi Indonesia yang digunakan mendasarkan untuk Pancasila kemudian UUD 1945. Sayangnya, sampai hari ini belum ada sistem tersebut,” ujar Hendri, Hari Jumat (18/10/2024).
Kegagalan di merancang sistem sektor ekonomi ini menghasilkan pengelolaan sektor ekonomi Indonesia rentan bergantung pada siapa yang digunakan berkuasa, tanpa ada acuan jelas untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketidakjelasan arah perekonomian inilah yang mana menyebabkan pengelolaan kegiatan ekonomi nasional semakin terpisah dari tujuan utama untuk kesejahteraan seluruh rakyat.
Namun, Asta Cita, visi Presiden terpilih Prabowo Subianto yang dimaksud berjanji pada penguatan ideologi Pancasila menjadi harapan baru untuk merancang sistem perekonomian yang digunakan lebih tinggi berkeadilan.
Dia optimistis Asta Cita menjadi dasar bagi kebijakan dunia usaha yang tersebut berpihak pada rakyat. Asta Cita yang tersebut mengedepankan ideologi Pancasila diharapkan dapat menyebabkan pembaharuan yang signifikan. Salah satu poin penting adalah bagaimana kebijakan ini dapat mengatasi kedaulatan negara pada mengatur sumber daya untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
“Bagaimana metode agar Asta Cita betul-betul akan memberikan kesempatan pada seluruh rakyat. Harus ada kedaulatan dari negara untuk mengurus sumber daya yang tersebut dimiliki agar terjadi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Peneliti The Institute for Ecosoc Right Sri Palupi mengatakan, ketika ini kedaulatan ekonomi Indonesia hanyalah cek kosong bagi rakyat. Palupi menyoroti ketimpangan yang tersebut mencolok pada mana 10% orang terkaya menguasai 75% kekayaan Indonesia, sementara mayoritas rakyat semata-mata dapat mengakses ampasnya.
Menurut dia, kebijakan kegiatan ekonomi yang digunakan dijalankan ketika ini semakin memperlebar kesenjangan antara si kaya lalu si miskin. “Bagaimana pun rakyat mencoba sekeras apa pun, nggak akan sukses,” ucapnya.
Dia mencatatkan bahwa berbagai nyawa hilang akibat kebijakan yang tidaklah berpihak untuk rakyat, mulai dari pekerja migran hingga korban kekerasan aparat dan juga bencana lingkungan.
Palupi mengaitkan permasalahan ini dengan revisi UU KPK yang tersebut dianggap memperlemah pemberantasan korupsi juga UU Cipta Kerja yang digunakan dinilai mempercepat perampasan hak-hak dasar rakyat demi kepentingan korporasi.
Rektor Universitas Widya Mandira Philipus Tule menyoroti pentingnya kemitraan antara pemerintah serta lembaga-lembaga agama di pengerjaan ekonomi.
Menurut dia, pada masa sebelum kemerdekaan serta awal kemerdekaan ada kerja mirip yang erat antara pemerintah dan juga lembaga keagamaan pada upaya merancang masyarakat. “Mereka menyelamatkan jiwa, tapi juga mendirikan ekonomi,” katanya.

