Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhouven, Minta Hak Asuh 2 Anak
Jakarta – Rumah tangga selebriti Baim Wong serta Paula Verhoeven berada pada ujung tanduk. Baru-baru ini, Baim Wong pun telah terjadi mengajukan permohonan cerai berhadapan dengan Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Ibukota Indonesia Selatan. Pihak Baim Wong mengonfirmasi permohonan cerai itu diajukan pada Awal Minggu (7/10).
Diketahui, Baim mengajukan permohonan cerai yang disebutkan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, lewat e-court alias online pada 7 Oktober 2024. Namun, gugatan itu baru resmi terdaftar pada hari ini, Selasa, 8 Okteber 2024.
“Sudah terdaftar di dalam panitera PA Jaksel tertanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini. Yang mengajukan Muhammad Ibrahim,” kata Humas PA Jaksel, Taslimah pada Pengadilan Agama DKI Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Dalam gugatan itu, Baim Wong mengajukan hak asuh kedua anaknya. Untuk harta gono gini, Baim Wong tidak ada mengajukannya.
“Mengajukan gugatan cerai talak kemudian hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak terhadap istrinya. Pemohon juga memohonkan untuk bermetamorfosis menjadi pengasuh anak dari termohon,” ungkapnya.
Taslimah juga mengatakan apabila Baim mempunyai alasan cerai khusus di permohonannya. Hanya saja, ia enggan membeberkannya ke umum lantaran hal itu merupakan privasi persidangan.
Sebelumnya, Baim Wong serta Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua warga anak berjenis kelamin lagi-laki yang dimaksud pada waktu ini diasuh bersama.
Next Article Penyebab Utama Perceraian Menurut Studi, No.1 Bukan Selingkuh
Artikel ini disadur dari Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhouven, Minta Hak Asuh 2 Anak

