Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana
JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menyelenggarakan aksi demonstrasi di area depan Istana Negara, Ibukota Indonesia Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi menentang ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan dilakukan di tempat beberapa wilayah pada hari yang sama. Di Ibukota titik demonstrasi difokuskan dalam Istana Negara juga kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan dijalankan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 pada Istana Negara kemudian (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal pada waktu konferensi pers, Akhir Pekan (2/3/2025).
Dia memastikan, ada ribuan massa yang digunakan bergabung unjuk rasa, dimana merekan merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said mengatakan ada banyak tuntutan yang disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.
KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatat setidaknya ada 8.400 pekerja yang tersebut diberhentikan.
Said Iqbal menyebut, PHK yang digunakan dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan lalu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
“Jadi PHK pada Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang dimaksud kita katakan PHK di tempat Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang dan juga putusan MK,” paparnya.
“Partai Buruh juga KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh serta KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.
Isu lain yang dimaksud turut disampaikan buruh di aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak lalu PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.

