Demi Bentuk BPI Danantara pemerintahan dan juga DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN
JAKARTA – otoritas dan juga DPR berupaya menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) BUMN yang mana akan menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Pengembangan Usaha (BPI) Daya Anagata Nusantara ( Danantara ). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, urgensi percepatan pengesahan ini bukan lepas dari upaya pemerintah di menguatkan sektor ekonomi nasional.
“Ya kalau urgensi, seperti tadi telah saya sampaikan, memang sebenarnya kita merasa ini urgent. Karena kita ini berkejaran dengan waktu,” kata Prasetyo ketika ditemui di dalam Gedung DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo mengatakan, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar pula prospek Indonesia kehilangan berbagai prospek yang dapat mendongkrak peningkatan ekonomi nasional. “Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,” jelasnya.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses masih harus ditempuh sesuai prosedur. “Kita serahkan terhadap teman-teman di area DPR,” tandasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan beberapa pokok materi penting yang diatur di RUU, yakni meliputi pemberian kuasa atribusi terhadap menteri sebagai delegasi pemerintah. Kemudian, pembangunan juga pembentukan BPI Danantara pada rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, kemudian pengawas BUMN. Serta, pengaturan koordinasi menteri lalu badan, juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang dipisahkan.

