Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa
JAKARTA – Denny Sumargo yakin bisa jadi menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya berhadapan dengan dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, DKI Jakarta sejak beberapa minggu lalu.
Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo mengungkapkan bahwa berbagai langkah hukum sudah ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang tersebut akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .
“Kita telah menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan di laporan polisi saya. Saya yang digunakan laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari pada minggu ini, kita sudah ada ada pemeriksaan saksi-saksi yang mana saya hadirkan,” kata Sogi disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti juga juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang tersebut mengetahui dengan segera kejadian tersebut,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu sudah ada dimintai keterangan kemudian menjadi saksi kunci yang mana mengetahui secara langsung perkembangan dugaan pengancaman yang dimaksud dilaksanakan Farhat.
“Jadi salah satunya yang mana menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang digunakan mengetahui secara langsung dugaan tindakan pidana pasal 369 yang dimaksud dilaksanakan oleh saudara FA,” jelasnya.
“Karena pada pada waktu kejadian itu, saudari Oliv ada dalam lokasi,” sambungnya.

