Donasi Agus Salim Disalurkan ke Korban Bencana Alam, Farhat Abbas: Komunitas NTT Tidak Mau Menerima
JAKARTA – Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang mana awalnya untuk penyembuhan mata Agus Salim ke korban bencana alam pada Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini memicu reaksi dari Farhat Abbas.
Langkah besar ini diambil Novi bersatu beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Kepedulian Manusia dan juga Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan yang disebutkan sebagai pelarian dari tanggung jawab lalu manipulasi publik.
“Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul,” kata Gerry dikutipkan dari kanal YouTube Denny Sumargo, Akhir Pekan (5/1/2025).
Di sisi lain, Farhat menganggap kebijakan ini tidak ada sah juga melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana yang dimaksud adalah milik Agus Salim sepenuhnya, tidak hak Novi atau pihak yayasan.

Foto/YouTube Intens Investigasi
“Saya juga bingung, ini tindakan hukum ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri mereka itu juga pada hal ini saya menggalang Pak Menteri Sosial serta saya mengungkapkan bahwa saya mengupayakan pemerintah,” jelas Farhat disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi.
“Saya nggak ngerti kenapa ini dapat terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni semata-mata sumbangan sukarela, tidak donasi. Kalau yang digunakan namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Farhat mengecam kebijakan ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi sudah pernah bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.

